Mohon tunggu...
Humas Rutan Tanjung
Humas Rutan Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Humas Rutan Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Kebakaran, Rutan Tanjung Tempatkan Firebock di Titik-titik Rawan

12 September 2023   09:56 Diperbarui: 12 September 2023   12:10 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung - bidang pengamanan K.KPR dan jajaran berupaya melakukan tindakan pencegahan kebakaran agar tidak terjadi, dengan memasang alat pemadam api canggih "Fire Block" di Rutan Tanjung.

Fire Block adalah pemadam api yang bekerja secara otomatis memadamkan api saat dini sebelum terjadi kebakaran besar. Fire Block akan pecah menyebarkan busa larutan Florocarbon Surfactan saat sumbunya terjilat api, dan dapat memadamkan dalam 7 detik.

Alat ini dipasang pada titik - titik rawan kebakaran di dalam Rutan seperti Dapur, Panel Listrik, Blok Hunian Warga Binaan, Gudang Arsip dan Bahan Makanan, serta ruang kantor yang terdapat banyak alat elektronik dan berkas penting.

Diharapkan dengan pemasangan alat pemadam api otomatis ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang berakibat timbul korban jiwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun