Mohon tunggu...
Humas Rutan Tanjung
Humas Rutan Tanjung Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Humas Rutan Tanjung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Momen Apel Pagi Kepala Rutan Ingatkan Tupoksi Pemasyarakatan

28 Agustus 2023   12:37 Diperbarui: 28 Agustus 2023   12:38 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung - Bertempat di halaman depan Rutan Kelas IIB Tanjung, seluruh pegawai melaksanakan Apel Pagi Senin, (28/08/2023). Bertindak sebagai pembina apel Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan. 

Boy mengatakan seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing bidang, namun semua tetap harus peduli dengan keamanan, dan wajib mentaati peraturan apabila melanggar tata tertib harus siap dengan sanksi yang diberikan.

"Seorang petugas pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Semua sudah diatur dan wajib kita patuhi." tegas Karutan.

Selain itu beliau juga mengingatkan Tim IT untuk terus berperan aktif dalam mengglorifikasikan berita - berita kegiatan yang ada di Rutan Tanjung.

"Jangan pernah kendor untuk Tim IT terus berikan kinerja yang terbaik, glorifikasikan kegiatan yang ada di Rutan Tanjung melalui berita." Ucapnya.

Terakhir beliau menyampaikan untuk semua petugas agar tetap menjaga kesehatan dan kekompakan. Dan selalu semangat dalam bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun