Surakarta- (8/11) Rutan Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi gugus tugas Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan paparan evaluasi yang disampaikan oleh Asisten 1 Walikota Surakarta. Dalam paparanya, beliau menyampaikan bahwa Kota Surakarta merupakan Kota pencetus Kota Layak Anak sehingga dikeluarkannya Perpres No. 25 Tahun 2021 dan berhasil mendapatkan 6x penghargaan sebagai Kota Layak Anak Utama. Namun kendati demikian, Kota Surakarta masih mendapatkan nilai terendah terkait perlindungan anak.
Kegiatan selanjutnya yaitu paparan strategi kinerja terkait gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) oleh Analisis Kebijakan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Kota Surakarta perlu mempertahankan prestasi sebagai Kota Layak Anak Utama. Selanjutnya mulai menyisir hak anak yang tidak termasuk dalam indikator KLA, untuk selanjutnya agar dapat terus diperhatikan bahwa Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab dari seluruh penyelenggara kebijakan, orangtua dan wali, media, dunia usaha, dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, yang diwakilkan oleh Kasi Pelayanan Tahanan bersama dengan seluruh gugus tugas Kota Layak Anak Kota Surakarta.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dan nantinya akan dilaksanakan evaluasi kembali untuk bulan berikutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H