SURAKARTA- Pemilu 2024 sudah semakin dekat, pelaksanaan kampanye sudah digaungkan oleh para capres, caleg dan partai politik. Mulai dari selebaran di papan-papan pengumuman, baliho di pinggir jalan hingga kampanye digital yang dilaksanakan di platform digital tertentu.Â
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi kalangan ASN dimana ASN harus bersikap netral dalam politik. Bagi ASN yang melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi dari instansi yang bersangkutan.
rutan, beliau menegaskan kepada seluruh pegawai rutan untuk waspada dan hati-hati dalam menghadapi tahun politik.Â
Pada apel pagi hari Kamis, 16 November 2023 Rutan Surakarta yang dipimpin oleh Urip Dharma Yoga selaku kepalaHarus jeli dalam bersosial media serta memperhatikan pose foto bagi yang senang berfoto. Karena beberapa pose foto dapat menunjukkan bagian dari kampanye politik, seperti dua jari, 1 jari, lima jari dan pose-pose dengan jari lainnya.
Selain berhati-hati dalam berpose foto, pegawai juga diwajibkan dapat menyaring informasi-informasi yang masuk melalui media sosial serta harus berhati-hati dalam mengunggah konten-konten di sosial media baik status, postingan atau cuitan-cuitan yang terkadang dianggap sepele.
Arahan itu diberikan oleh Urip untuk menjaga kondusiitas dalam bekerja di lapas/ rutan. Arahan yang diberikan ini didasarkan atas Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014.
Pegawai rutan yang mengikuti apel mendengarkan dengan saksama arahan yang diberikan oleh kepala rutan. Apel pagi yang dilaksanakan di halaman rutan itu berlangsung sekitar 30 menit dan diakhiri dengan berdoa sebelum memulai aktifitas dinas hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H