Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tegaskan Prinsip Dasar Pemasyarakatan, Karutan Surakarta Pimpin Astekpam

14 November 2023   09:48 Diperbarui: 14 November 2023   09:52 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Surakarta

Tegaskan Prinsip Dasar Pemasyarakatan, Karutan Surakarta Pimpin Astekpam

SURAKARTA - Apel serah terima regu pengamanan atau yang biasa disebut ASTEKPAM dilaksanakan setiap pergantian regu jaga. Pada pergantian regu jaga pagi ke regu jaga siang kemarin (13/11), Karutan Surakarta hadir untuk mengambil apel. Apel ini diawali  dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan oleh petugas.


Urip Dharma Yoga memberikan pesan kepada regu jaga dalam amanatnya, Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics adalah sendi dalam melaksanakan tugas pengamanan pemasyarakatan. Pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut harus dijiwai dengan semangat sebagai petugas pemasyarakatan.

Humas rutan surakarta
Humas rutan surakarta
Apel siang yang dilaksanakan di halaman Rutan Surakarta tersebut berlangsung dengan serius. Selain memberikan pesan terkait prinsip dasar pemasyarakatan, Urip juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kedisiplinan dalam bekerja, utamanya terkait presensi kehadiran karena hal ini berpengaruh langsung terhadap pendapatan masing-masing petugas. Semua petugas dan komandan jaga yang mengikuti apel mendengarkan dengan seksama arahan yang diberikan oleh kepala rutan.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun