Semarang - Rutan Kelas I Surakarta hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas/Rutan, Kejaksaan, Kepolisian, dan BNNP (DILKUMJAKPOL) Plus, Kamis (27/07).
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin hadir dalam Rakor DILKUMJAKPOL Plus dengan tema "Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah sebagai Upaya Mengurangi Overkapasitas di lapas/Rutan" yang diselenggarakan di Hotel Oak Tree Emerald.
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari digelar secara Hybrid maupun hadir langsung seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah. Pada hari pertama dilakukan penyusunan daftar inventaris masalah untuk selanjutnya akan dibahas bersama Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah.
Hari kedua, kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengungkapkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai komitmen mewujudkan stabilitas dan suasana kondusif di Lapas/Rutan di Jawa Tengah.
Pada kesempatan ini, pembahasan terfokus pada sinergitas Aparat Penegak Hukum di Jawa Tengah dalam upaya mengurangi over kapasitas di Lapas/Rutan yang akan menjadi beban anggaran negara.
"diperlukan langkah terobosan atau inovasi dalam hal pemidanaan dan keadilan restorative, sehingga tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman di Lapas/Rutan" ujar Supriyanto.
Memasuki inti kegiatan, para narasumber yang terdiri dari Kepala Biro Hukum dan perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyampaikan materi dan berdiskusi mencari solusi berdasarkan inventaris masalah yang telah dibuat sebelumnya.
Menutup kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengapresiasi atas terselenggaranya Rakor DILKUMJAKPOL Plus tahun ini berterima kasih kepada APH yang telah mendukung secara materiil dan moril dalam terwujudnya keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan di Jawa Tengah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H