Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Realisasikan Pemindahan, Rutan Surakarta Laksanakan Sidang Permohonan Hak

26 Juli 2023   09:28 Diperbarui: 26 Juli 2023   09:31 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta terus bergerak merealisasikan pemindahan ke Kabupaten Karanganyar. Hari Kamis (20/07) Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin dan Kepala Subseksi Keuangan, Nopy Sigit melakukan sidang permohonan hak terkait tanah relokasi Rutan Surakarta. 

Sidang permohonan hak dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tegalgede yang dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karanganyar, Lurah Tegalgede dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Rutan Kelas I Surakarta. 

Dari hasil sidang yang dilaksanakan, pihak Kelurahan Tegalgede mengabulkan permohonan hak atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rutan Surakarta. Selanjutnya, Rutan Kelas I Surakarta menunggu surat keputusan Kepala BPN Kabupaten Karanganyar untuk penerbitan sertifikat. 

Diadakannya kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta. Sehingga pemindahan dan pembangunan rutan baru dapat segera terealisasi dan berjalan dengan lancar agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun