Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

WBP Rutan Kelas I Surakarta Lulus Pesantren Kilat

17 April 2023   13:57 Diperbarui: 17 April 2023   14:01 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Menjelang berakhirnya bulan yang penuh berkah ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta berhasil lulus mengikuti pesantren kilat yang digelar setiap bulan ramadhan. 

Tepat 7 hari sudah pada peserta pesantren kilat menimba ilmu, dibimbing oleh para ustadz yang berkompeten, Warga Binaan sangat antusias dan bersemangat menerima materi setiap harinya. Mereka di bagi menjadi 4 kelompok yaitu kahfi, thoha, al ikhlas dan yusuf yang tiap kelompok terdiri 25 orang warga binaan. 

Bertempat di Masjid An-Nur Rutan Kelas I Surakarta Senin (17/04), Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga yang diwakilkan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin menyampaikan pesan dari Karutan. 

"terima kasih pada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan pesantren kilat, semoga apa yang diperoleh bisa menjadi manfaat bagi orang banyak" ucap Ervan mewakili Karutan. 

Pada hari ini juga, Kasi Yantah resmi mengakhiri pesantren kilat di Rutan Kelas I Surakarta. Besar harapan, WBP dapat mengambil ilmu yang selama ini diperoleh dari pesantren kilat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun