Menindaklanjuti surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor: W.13-07.PT.02.P2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satopspatnal Pemasyarakatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga kukuhkan 8 (delapan) Petugas Satuan Pengamanan.Â
Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) sendiri sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin di Ungaran.
Kegiatan pengukuhan satopspatnal disaksikan oleh jajaran TNI/Polri dari Koramil Pasar Kliwon dan Polsek Pasar Kliwon. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kelas I Surakarta yang dirangkaikan dengan Apel Pagi.
"Diharapkan dengan kegiatan pengukuhan satopspatnal hari ini, dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat" Ujar Urip.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H