Rabu, 11 Januari 2023 Kepala Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan penandatanganan MOU terkait E-berpadu. Aplikasi E-berpadu merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo yang bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Bertempat di Pengadilan Negeri Sukoharjo bersama aparat penegak hukum setempat, Kepala Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan penandatanganan Mou tersebut. Diharapkan setelah dilaksanakannya penandatanganan MOU ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H