Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surakarta, Hendra Prastya Nugraha memerintahkan jajaran Staf KPR untuk melakukan kegiatan deteksi dini pada hari Selasa, 22 November 2022 setelah apel pagi pegawai, dengan melakukan kontrol fisik branggang dan atap blok hunian Rutan Kelas I Surakarta.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah Deteksi Dini.
Pengecekan ini terdiri dari mengecek kondisi fisik branggang, kebersihan area branggang, dinding kamar, dinding tembok luar, kawat berduri dan juga atap blok kamar hunian. Hal ini dilakukan terkait isu krusial yaitu penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan melalui lemparan barang dari luar area Rutan.
Dari kegiatan pada hari ini, tidak ditemukan barang yang mencurigakan baik di area branggang maupun di atap blok kamar hunian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H