Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Program Pemerintah Rutan Kelas I Surakarta Fasilitasi Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

22 September 2022   15:20 Diperbarui: 22 September 2022   15:28 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis, 22 September 2022  dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah kepada WBP di Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara PT Pos indonesia dengan kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga A.Md, IP SH, MH yang mana menurut informasi bahwa warga yang berhak menerima ada di Rutan Surakarta dan sudah tidak mempunyai keluarga/kerabat untuk dapat mewakili/menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, sehingga Pihak Rutan Surakarta memfasilitasi peyerahan langsung agar Program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan penerima BLT dapat langsung menerima hak nya. 

Dok. humas rutan
Dok. humas rutan

Bantuan Tunai langaung (BLT) ini diberikan oleh perwakilan kantor POS Indonesia cabang Surakarta bapak Umay kepada WBP atas nama Tri Sutrisno disaksikan oleh kepala Rutan Kelas I Surakarta dan beberapa saksi. Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp.500.00, - ini setelah diterima langsung oleh WBP melalui proses administrasi serta dokumentasi kemudian langsung dicatat di buku register D (penitipan barang) oleh petugas yang selanjutnya dapat dipergunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan melalui e-money atau dapat diambil ketika akan bebas nanti.

Kepala Rutan menyampaikan bahwa kami siap mendukung seluruh program pemerintah khususnya segala sesuatu yang menyangkut Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surakarta sehingga pemenuhan hak bagi Warga Negara Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun