Mohon tunggu...
Humas Rutan Surabaya
Humas Rutan Surabaya Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan kelas I Surabaya

Humas Rutan kelas I Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

37 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke 2 Lapas

24 Maret 2022   08:06 Diperbarui: 24 Maret 2022   08:09 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
proses pemindahan narapidana (sumber: istimewa)

Sidoarjo - (24/03) Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali memindahkan narapidananya ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang ada di Jawa Timur. Kali ini sebanyak 37 narapidana dipindahkan dari Rutan Surabaya ke 2 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur, diantaranya 7 orang narapidana dipindahkan ke Rutan kelas IIB Situbondo dan 30 narapidana ke Lapas Pemuda kelas IIA Madiun. Pemindahan dilaksanakan 2 hari berturut-turut, 7 orang dipindahkan pada hari rabu (23/03/2022) dan 30 orang dipindahkan pada hari kamis (24/03/2022).

Hendrajati,  Kepala Rutan kelas I Surabaya, menyatakan bahwa pemindahan ini sejalan dengan akan dimulainya penataan ulang bangunan Rutan. "Kami telah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur bahwa dalam rangka penataan ulang bangunan Rutan Surabaya, kami akan sering memindahkan narapidana kami ke berbagai Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur guna melancarkan pembangunan tersebut," ujar Hendrajati.

Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat ini mengalami overkapasitas penghuni sebesar 200%, hal tersebut tentu akan menghambat kelancaran proses penataan ulang Rutan Surabaya jika tidak segera dipindahkan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun