Mohon tunggu...
Humas Rutan Surabaya
Humas Rutan Surabaya Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan kelas I Surabaya

Humas Rutan kelas I Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

75 Napi Rutan Surabaya Dipindahkan ke 3 Lapas

23 November 2021   09:59 Diperbarui: 23 November 2021   10:00 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
30 Narapidana tiba di Lapas Pemuda kelas IIA Madiun (sumber: istimewa)

Sidoarjo - (23/10) Dalam rangka mengurangi tingkat overkapasitas yang terjadi di Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, sebanyak 75 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dipindahkan ke 3 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Kali ini sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda kelas IIA Madiun, 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Lamongan dan sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ke Rumah Tahanan Negara kelas IIB Magetan.

Pemindahan ini merupakan langkah untuk mempersiapkan penataan ulang bangunan Rutan kelas I Surabaya yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, menyatakan bahwa sejatinya Rumah Tahanan Negara atau Rutan hanya sebagai tempat sementara Warga Binaan Pemasyarakatan menunggu keputusan pengadilan. "Jika (mereka) sudah inkracht, segera kami pindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya untuk proses pembinaan lebih lanjut," ujar Hendrajati.

Pemindahan menggunakan 2 bus dan 1 mini bus Trans Pemasyarakatan yang dikawal ketat oleh Petugas Pemasyarakatan serta pihak Kepolisian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun