Sidoarjo - (04/11) Rutan kelas I Surabaya kembali memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatannya ke Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur. Selama 2 hari ini, di mulai pada tanggal 3 November 2022, Rutan kelas I Surabaya telah memindahkan sebanyak 55 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki kekuatan hukun tetap.Â
55 WBP ini dipindahkan ke dalam 2 Lembaga Pemasyarakatan, diantaranya 25 WBP ke Lapas kelas I Surabaya dan 30 WBP ke Lapas kelas IIA Pamekasan. Kepala Rutan Surabaya, Hendrajati, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah awal pembangunan dan penataan ulang bangunan Rutan kelas I Surabaya. Â
Kepala Seksi Pengelolaan, Anggre Anandayu, yang mendapingi tim Dinas PU menyatakan bahwa Rutan akan segera menghitung dan melakukan penghapusan aset yang ada di Rutan Surabaya. "Dengan adanya penataan ulang ini, beberapa aset akan dihapus, lalu akan dibangun bangunan baru Rutan Surabaya, terutama untuk perluasan bangunan Rutan," ujar Anggre.
Rencananya, Rutan kelas I Surabaya akan dilakukan penataan ulang serta pembangunan gedung baru untuk menambah jumlah kapasitas hunian yang telah ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H