Mohon tunggu...
Humas Rutan Sinjai
Humas Rutan Sinjai Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan Sinjai

Humas Rutan Sinjai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wargabinaan Rutan Sinjai Ikuti Penyuluhan Hukum

29 Maret 2022   10:46 Diperbarui: 30 Maret 2022   07:45 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sinjai - Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sinjai di bekali pengetahuan hukum oleh LBH Bhakti Keadilan Sinjai di aula serbaguna Rutan, Senin(28/03).Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan, LBH Bhakti Keadilan Sinjai berikan materi terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin kepada Wargabinaan.

"Kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Bhakti Keadilan merupakan salah satu program pemenuhan layanan bagi warga binaan Rutan Sinjai," Ungkap Muhammad Ishak.

Muhammad Ishak juga memberikan ruang kepada Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Sinjai untuk mendirikan kantor perwakilan di Rutan Sinjai.

Selanjutnya Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai Yusuf Ahmad, mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan bantuan hukum dari Bhakti Keadilan Sinjai sangatlah mudah.

"Syaratnya berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM dan kelengkapan dokumen lainnya. Mereka juga Berasal dari warga negara atau masyarakat yang tidak mampu, dengan menunjukkan kartu atau surat keterangan dari Kelurahan/Desa maupun pemerintah setempat," Kata Yusuf Ahmad.

Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai juga berharap kepada tahanan/narapidana bahwa dalam menjalani pembinaan harus mematuhi segala aturan yang berlaku dan tetap menjaga sikap dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan.

"Jadikanlah tempat ini sebagai tempat pembelajaran untuk menggali ilmu agar lebih baik kedepannya," tambah Yusuf Ahmad.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun