Mohon tunggu...
Rutan Purworejo
Rutan Purworejo Mohon Tunggu... Lainnya - Laman Resmi Instansi Rutan Purworejo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Laman Resmi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lepas Keberangkatan Pegawainya Ikuti FMD

16 Mei 2023   15:12 Diperbarui: 16 Mei 2023   15:17 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, melepas keberangkatan jajaran pegawai untuk mengikuti kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) atau Capacity Building ke Magelang, Selasa (16/05).

Hadir dalam kegiatan pelepasan di lobi kantor, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Budhiarso W., Dan Kepala Bagian Program Humas Toni S. serta Pejabat Administrasi.

Dalam sambutannya sebelum melepas keberangkatan pegawai, Kakanwil berpesan untuk selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan FMD.

"Semoga acara yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan baik dan kita bisa menjaga diri masing-masing," ujarnya.

"Kita disana untuk bergembira, rileks, lepaskan pekerjaan yang berat untuk sementara. Sehingga kita bisa kembali segar untuk menghadapi desk evaluasi TPI, " pungkas Kakanwil.

Kegiatan FMD diikuti pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, mulai dari jajaran Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, hingga PPNPN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun