Semarang- Karutan Purworejo, Mochamad Mukaffi hadiri pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal) jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (28/2). Dikukuhkan secara langsung oleh Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahrudin, kegiatan berlangsung di Ballroom Wujil Resort & Conventions, Ungaran.
Kegiatan tersebut juga disaksikan dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, yang sekaligus memimpin pembacaan ikrar SatOps Patnal. Pengukuhan ini merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor W13-- 7.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.
Karutan Purworejo, Mochamad Mukaffi menuturkan bahwa "alhamdulillah hari ini saya berkesempatan hadir disini untuk turut dikukuhkan sebagai SatOps Patnal, tujuannya adalah untuk pencegahan pelanggaran, pengendalian serta pembinaan pegawai di lingkungan internal kita sendiri" tutur Mukaffi.
Kakanwil Yuspahruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta pengukuhan. Dia berharap, pembentukan SatOps berdampak positif terhadap keamanan di UPT Pemasyarakatan Jateng.
"Mudah-mudahan di Unit Pelaksana tekynis anda tidak terjadi apa-apa. Tidak ada masalah sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, tanpa harus diganggu oleh masalah-masalah, tanpa harus terganggu oleh persoalan-persoalan," tutur Yuspahruddin.
Mukaffi berharap dengan turut dikukuhkannya SatOps Patnal Rutan Purworejo dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai di internal Rutan Purworejo. (HumasRuwojo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H