Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pemalang Gelar Pencanangan Zona Integritas

20 Januari 2025   10:42 Diperbarui: 20 Januari 2025   10:42 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pemalang Canangkan Zona Integritas (Humas Rutan Pemalang)

Pemalang -- Mengawali kinerja tahun 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (20/01).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serempak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto memimpin seluruh jajarannya untuk melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, menghindari konflik kepentingan, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, serta dapat menjadi contoh kepatuhan terhadap undang-undang dan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala Rutan Pemalang juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 yang dilakukan secara virtual di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri.

Febri berharap seluruh jajarannya dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan target kinerja dengan penuh tanggung jawab.

"Semua tindakan baik di keamanan, pelayanan tahanan, maupun di bidang lainnya harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Jangan sekali-kali berbuat sesuatu yang bertentangan dengan SOP", ujar Febri.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal satuan kerja dalam upayanya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, serta wujud komitmen instansi untuk melakukan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ni)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun