Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

HUT Ke-52 KORPRI, Karutan Pemalang Ingatkan Netralitas ASN

29 November 2023   10:41 Diperbarui: 29 November 2023   11:09 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rutan Pemalang laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-52 KORPRI (Humas Rutan Pemalang)

Pemalang -- Pada hari ini Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali memperingati ulang tahun yang ke-52. Untuk itu, seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera.
Dengan mengusung tema "Korprikan Indonesia", seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang bertugas di Indonesia maupun di Perwakilan RI di luar negeri diajak untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat NKRI dan Pelindung ASN.

Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo melalui amanatnya, mengingatkan setiap ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam kontestasi politik di tahun 2024.

"Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI", ujar Sumaryo.

Lebih lanjut ia juga mengajak para petugas untuk melakukan digitalisasi layanan. Sehingga semua layanan bisa diakses secara online, cepat dan tepat mengingat harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam. (ni)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun