Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa SMK Texmaco Belajar Hukum di Rutan Pemalang

24 Oktober 2023   11:17 Diperbarui: 24 Oktober 2023   11:35 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan siswa SMK Texmaco Pemalang di Rutan Pemalang (Humas Rutan Pemalang)

Pemalang-Sejumlah siswa-siswi SMK Texmaco Pemalang melaksanakan study visit di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang pada Selasa (24/10).

Rombongan yang di pimpin oleh Guru Mata Pelajaran PPKn, Kenang Dwi Rofian ini diterima dengan hangat oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dhony Galeh Sulistio beserta jajaran.

Dalam study visit ini, siswa-siswi SMK Texmaco mempelajari tugas pokok dan fungsi Rutan Pemalang sebagai bagian dari institusi yang melaksanakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System).

"Pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan", jelas Dhony dalam paparannya.

Lebih lanjut Dhony mengatakan bahwa Rutan Pemalang berharap semua warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapatkan pembinaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi masyarakat, serta tidak mengulangi tindak pidana lagi di kemudian hari. (ni)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun