Pekanbaru -- Dalam rangka menindaklanjuti arahan percepatan program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru semakin gencar melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Selasa (21/1).
Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu menyatakan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang. "Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Pekanbaru tetap aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri. Razia ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan petugas" ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan pada Selasa 21 Januari 2025 ini, petugas menyisir blok hunian dengan teliti. Barang-barang yang ditemukan dan dianggap melanggar aturan langsung diamankan oleh petugas.
Dengan razia rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. Langkah ini merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung visi besar reformasi di bidang pemasyarakatan yang dicanangkan pemerintah.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#ImipasBerjaya #PemasyarakatanBerdampak
#MenteriImipas
#WamenImipas
#Dirjenpas
#Sesditjenpas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Mashudi
#GunGunGunawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H