Pekanbaru - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan razia di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sebagai bagian dari upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain razia, juga dilakukan pengecekan urine bagi warga binaan, Selasa (7/1).
Razia yang berlangsung secara menyeluruh ini difokuskan pada pemeriksaan barang-barang di kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan menjaga hak asasi warga binaan.
Selain itu, pengecekan urine dilakukan secara acak terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah preventif untuk memastikan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kepala Rutan Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga integritas pembinaan dan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
"Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan APH yang selalu mendukung pengamanan dan pembinaan di Rutan Pekanbaru," ujar Kepala Rutan.
Sementara itu, hasil pengecekan urine menunjukkan warga binaan yang diperiksa dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan terus dilaksanakannya kegiatan seperti ini secara berkala, Rutan Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keberhasilan pembinaan bagi seluruh warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H