Pekanbaru -- Sebagai langkah konkrit menindaklanjuti program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggelar razia di blok hunian narapidana pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung dalam sinergi bersama Koramil Tenayan Raya, menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari petugas Rutan dan anggota TNI. Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa razia ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung arahan Menteri untuk mewujudkan reformasi pemasyarakatan yang berintegritas. Dengan menggandeng Koramil Tenayan Raya, kami berharap dapat meningkatkan keamanan di lingkungan Rutan," ujar Kepala Rutan.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi awal dari perubahan besar dalam pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia, sejalan dengan visi akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI