Pekanbaru -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, bekerja sama dengan Koramil Tenayan Raya, melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian pada Selasa (26/11).Â
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti, termasuk tempat tidur, loker, dan barang-barang pribadi warga binaan.
"Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan Koramil Tenayan Raya membuktikan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Rutan, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian bersama," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa razia ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga berada di lingkungan yang aman dan sesuai aturan," ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI