Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Acara ini ditujukan kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih dalam menggunakan hak pilih mereka.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/11) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastro. Dalam sambutannya, Heru menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Riau atas inisiatifnya mengadakan sosialisasi ini. "Kami berharap warga binaan dapat memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi, meski berada di tempat khusus seperti ini," ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini adalah Anggota KPU Provinsi Riau, Abdurrahman, yang menyampaikan pentingnya menjamin hak pilih seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di Rutan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak pilih yang terabaikan. Warga binaan juga memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerahnya," kata Abdurrahman.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Maria, Direktur PT Sentra Pemilu Indonesia, yang menjelaskan prosedur pencoblosan, tata cara pengisian surat suara, hingga pentingnya memilih secara cerdas. Maria juga menekankan bahwa keterlibatan warga binaan dalam pemilu adalah salah satu wujud nyata dari asas inklusivitas dalam demokrasi. Peserta tampak antusias mengikuti materi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai mekanisme pemilu di lokasi khusus.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi dan membangun kesadaran warga binaan mengenai peran aktif mereka sebagai bagian dari masyarakat yang berhak memilih. Antusiasme yang ditunjukkan peserta menjadi sinyal positif terhadap keberhasilan sosialisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa sosialisasi seperti ini dapat memperkuat pemahaman warga binaan tentang demokrasi. "Hak pilih adalah hak asasi yang harus dijamin oleh negara. Melalui kegiatan ini, kami yakin warga binaan akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sehingga dapat berkontribusi dalam pemilu secara bijak dan bertanggung jawab," ungkap Budi Argap Situngkir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H