Mohon tunggu...
IqbalM
IqbalM Mohon Tunggu... Human Resources - Humas

Liputan tentang seputaran kegiatan di dalam Rutan Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin bagi Petugas dan Warga Binaan, serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama APH

5 November 2024   16:03 Diperbarui: 5 November 2024   16:10 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Rutan Pekanbaru

Pekanbaru - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), melaksanakan tes urin bagi petugas serta warga binaan, serta melakukan razia blok hunian. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus operandi di dalam Lapas dan Rutan, Selasa (5/11).


Tes urin yang dilakukan ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas I Pekanbaru serta sebagian warga binaan yang dipilih secara acak. Tes urin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan Rutan bersih dari penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan dapat mencegah peredaran barang terlarang tersebut di dalam Rutan.

Dok Humas Rutan Pekanbaru
Dok Humas Rutan Pekanbaru
Selain tes urin, petugas Rutan Kelas I Pekanbaru bersama APH juga menggelar razia di blok hunian. Dalam razia tersebut, petugas menyisir kamar-kamar warga binaan guna mencari barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan.


Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Pekanbaru dalam mendukung arahan pemerintah untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah tindakan penipuan di lingkungan Rutan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memperketat pengamanan serta melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

 Dok Humas Rutan Pekanbaru
 Dok Humas Rutan Pekanbaru
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa dengan langkah-langkah ini, Rutan Kelas I Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan, serta mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan rutan dan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan serta tindak kejahatan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun