Pekanbaru -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus bantuan kepada warga binaan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum mereka, Jumat (25/10).
Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Tuah Negeri Nusantara atas kerja sama yang selama ini terjalin. Ia menyampaikan bahwa bantuan hukum gratis yang diberikan kepada warga binaan sangat membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak hukum yang sering kali terabaikan.
"Kami berterima kasih kepada LBH Tuah Negeri Nusantara yang telah bekerja sama dengan Rutan Pekanbaru untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan kami. Ini sangat membantu dalam memberikan akses keadilan bagi mereka yang membutuhkan," ujar Bastian Manalu.
"Kami akan terus berkomitmen untuk mendampingi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya para tahanan. Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan hak-hak mereka diakui dan dilindungi," ujar Gilang Ramadhan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam memahami hak-hak hukum mereka dan membantu mereka dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi selama masa tahanan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI