Serang - Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Senin (20/1/2025). Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menyaksikan penandatanganan ini bersama Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Banten.
"Perjanjian Kinerja adalah sebuah pernyataan komitmen yang akan menjadi panduan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita selama setahun ke depan," ungkap Ali Syeh dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ali mengajak kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik lagi agar semua UPT dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Mari berbenah untuk meraih prestasi lebih baik lagi. Bismillah. Percaya Tuhan akan menolong dan memberikan kemudahan dalam meraih prestasi asalkan kita mau berusaha," pungkasnya.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Penandatanganan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kami di Rutan Pandeglang berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan," ujar Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H