Pandeglang - Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, beserta seluruh pegawai Rutan Pandeglang mendengarkan arahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, secara daring melalui video conference, Jumat (10/1/2025) bertempat di ruang rapat Kepala Rutan Pandeglang.
Berbagai isu disampaikan dalam arahan Dirjenpas kali ini, salah satunya adalah tentang barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti Handphone dan narkoba. Beliau menegaskan kepada jajarannya untuk memberantas barang-barang terlarang tersebut.
"Lapas dan Rutan Tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan. Lakukan Razia secara rutin satu minggu sekali," tegas Mashudi dalam arahannya yang didengarkan oleh seluruh insan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Selain hal tersebut, Mashudi juga berharap seluruh Lapas dan Rutan untuk dapat memanfaatkan lahan yang mereka punya demi mendukung program ketahanan pangan.
"Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan seperti menanam sayuran, peternakan ayam dan lainnya. Terimakasih kepada Ka UPT (Kepala Unit Pelaksana Teknis) yang telah melaksanakan kegiatan tersebut," lanjutnya.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Bapak Dirjenpas. "Kami akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan serta pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan," ujar Syaikoni.
Diharapkan, melalui arahan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk di Rutan Pandeglang, dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program program pemasyarakatan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI