Pandeglang - Berbagai upaya pengamanan telah dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, demi menjaga agar Rutan Pandeglang selalu dalam keadaan yang kondusif. Berbagai upaya dilakukan pula oleh pelanggar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pandeglang, seperti upaya penyelundupan barang oleh pengunjung yang dilakukan Senin (16/12/2024).
Keluarga yang akan mengunjungi keluarganya yang sedang melaksanakan pembinaan di Rutan Pandeglang tersebut mencoba memasukan barang yang dilarang dibawa saat berkunjung di Rutan Pandeglang. Petugas yang sedang melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pengunjung berhasil menggagalkan upaya ini.
"Petugas kami yang berjaga berhasil mendeteksi sesuatu yang mencurigakan saat memeriksa barang bawaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam Rutan," jelas Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni.
Barang yang coba diselundupkan ke dalam Rutan Pandeglang meliputi botol kaca, korek api, dan minyak. Petugas keamanan yang menemukan barang ini langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di Rutan Pandeglang. Setiap upaya penyelundupan seperti ini akan kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pandeglang," tegas Kepala Rutan.
Pencegahan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugasnya. Selain pemeriksaan rutin, Rutan Pandeglang juga menerapkan sistem pengawasan ketat dan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap upaya-upaya pelanggaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H