Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Tugas Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang difokuskan pada penyelenggaraan informasi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran PPID di lingkup Rutan dalam menyampaikan informasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tersebut, peserta dari Rutan Pandeglang mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek pengelolaan informasi publik, mulai dari penyusunan standar layanan informasi hingga strategi penyampaian informasi yang efektif kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran PPID sebagai garda depan dalam menjamin keterbukaan informasi di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan pentingnya penguatan fungsi PPID di era keterbukaan informasi. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat. Penguatan ini akan memacu kami untuk terus memberikan akses yang mudah, akurat, dan relevan, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H