Humas RTP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Romi Yudianto, meresmikan Griya Warada Banten dan Griya Abhipraya Jawara Banten, Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, dan tokoh ulama Banten, Abuya Muhtadi.
"Yayasan Griya Warada Banten akan memberikan Program Makan Bergizi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jum'at dimulai pukul 12.00 siang, diperuntukkan bagi warga sekitar serta masyarakat lainnya yang membutuhkan secara gratis," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto.
Romi menambahkan, selain makan siang bergizi gratis, Griya Warada Banten juga akan memiliki program lain seperti bantuan sosial, pendidikan, kursus berbahasa asing, dan lain lainnya.
"Hal ini merupakan wujud implementasi program Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yakni Program Makan Bergizi sebagai Program Strategik Pemerintah, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,"tambah Kakanwil Kemenkumham Banten.
Griya Warada Banten akan berkolaborasi dengan Griya Abhipraya Jawara Banten milik Balai Pemasyarakatan Kelas I Serang. Griya Abhipraya Jawara Banten sendiri merupakan upaya Bapas Kelas I Serang untuk memfasilitasi pemulihan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, yang hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa Griya Warada Banten dan Griya Abhipraya Jawara Banten adalah percontohan yang baik dalam mempersiapkan klien pemasyarakatan untuk reintegrasi sosial.
"Warga Binaan di Rutan Pandeglang nantinya juga akan menjadi klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Serang, oleh karena itu dengan adanya Griya Abhipraya Jawara Banten dan Griya Warada Banten ini akan memberikan dampak yang sangat baik bagi warga binaan kami dan akan menjadi percontohan untuk reintegrasi sosial," ujar Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H