Pandeglang - Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, bersama seluruh pejabat struktural lainnya menerima kunjungan dari jajaran Resnarkoba Polda Banten yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Selasa (8/10/2024).
Kunjungan Dirresnarkoba ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi dan kolaborasi antara Polda Banten dengan Pemasyarakatan khususnya Rutan Pandeglang dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Erlin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak Kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani masalah narkoba. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan isu yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam konteks rehabilitasi narapidana.
"Kerja sama yang baik antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Kami berharap Rutan Pandeglang dapat memberikan contoh yang baik tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ungkap Erlin.
Senada dengan Erlin, Kepala Rutan Pandeglang mengatakan bahwa kolaborasi yang baik antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Merupakan sebuah kebanggaan bagi kami dapat dikunjungi oleh Dirresnarkoba Polda Banten, menjadikan pemasyarakatan khususnya Rutan Pandeglang bersih dari penyalahgunaan narkoba perlu adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan Kepolisian. Kami siap melakukan langkah-langkah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba," tegas Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H