Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Banten

26 Juli 2024   09:41 Diperbarui: 26 Juli 2024   09:41 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandeglang - "Berintegritas berarti konsisten antara kata dan tindakan yang sesuai dengan nilai yang dianut" disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam acara Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hadi Gunawan menyampaikan cara untuk membangun dan merawat integritas bagi Aparatur Sipil Negara. "Dalam membangun dan merawat integritas kita harus menghindari konflik kepentingan, mencegah diri melakukan korupsi baik sebagai korban maupun pelaku, dan meneladani tokoh tokoh anti korupsi," ujar Hadi.

Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Bale Soepomo Lantai III, Kamis (25/7). Acara ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, tim zona Integritas Kantor Wilayah dan jajaran dari Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Pandeglang, Syaikoni yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa acara ini penting sebagai pengingat jajaran Kemenkumham. "Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk mengingatkan kita semua akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi" ujar Syaikoni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun