Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemindahan ABH, Karutan Pandeglang Sampaikan Hal Ini

17 Juli 2024   14:42 Diperbarui: 17 Juli 2024   14:44 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah Terima ABH di LPKA Tangerang/dok. pri

Pandeglang - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menyatakan bahwa pemindahan dua orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.

"Kami melakukan pemindahan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan lingkungan yang tepat untuk tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan pendidikan dan bimbingan yang mereka butuhkan" ujar Syaikoni.

Diketahui sebelumnya, dua orang ABH di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang telah dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (17/7). Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua anak tersebut mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Sistem pembinaan di LPKA dirancang khusus untuk anak-anak, dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Kami berharap mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik" harap Karutan.

Kedua anak tersebut, yang masing-masing berusia 17 dan 15 tahun, setelah menjalani proses hukum mereka dijatuhi hukuman dan akan melaksanakan pembinaan di LPKA. Menurut Karutan, anak-anak akan mendapatkan berbagai program pembinaan, mulai dari Pendidikan formal, pelatihan keterampilan, dan pembinaan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun