Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Monev Kearsipan: Rutan Pandeglang Peroleh Nilai dengan Kategori A

30 Mei 2024   09:56 Diperbarui: 30 Mei 2024   10:05 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Monev Kearsipan Di Rutan Pandeglang/dok. pri

Pandeglang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang memperoleh nilai 88.33 kategori A dengan predikat (memuaskan) dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten pada Rabu (29/5). Kegiatan monev dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Banten, Bapak Wasis Teguh Sambodo.

"Kegiatan inin bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di seluruh unit kerja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2024" ujar Wasis.

Dalam monev kali ini, kegiatan diawali dengan pemaparan materi monev oleh Bapak Toyib, selaku Arsiparis Kanwil Kemenkumham Banten. Toyib menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengawasan kearsipan. "Arsiparis memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap dokumen dikelola dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga untuk mendukung kelancaran operasional dan akuntabilitas instansi" jelas Toyib.

Selanjutnya utusan dari Kanwil Kemenkumham Banten melanjutkan monitoring ke masing - masing sub seksi untuk memastikan pengelolaan arsip di Rutan Pandeglang sudah berjalan baik. Terdapat beberapa catatan dan diharapkan kedepannya dapat diperbaiki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun