Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan bersama KaKPR Rutan Pandeglang Berikan Arahan kepada WBP

15 Mei 2024   14:37 Diperbarui: 15 Mei 2024   14:42 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandeglang -- Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Eris Rivaldi Juliansyah memberikan pengarahan langsung kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengarahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan dan pencegahan yang terus menerus dilakukan Rutan Pandeglang.

Acara pengarahan yang berlangsung pada hari Rabu (15/5) ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Rutan Pandeglang. Bertempat di Lapangan Rutan Pandeglang, Syaikoni menyoroti pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Pandeglang.

"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita harus saling mendukung dan bekerja sama untuk menjaga keamanan di dalam Rutan. Saya ingatkan kepada seluruh WBP agar taat terhadap aturan yang ada dan jangan pernah mendekati hal hal yang melanggar" tegas Karutan Pandeglang dalam sambutannya.

Selain itu, Syaikoni juga memberikan penekanan khusus mengenai bahaya peredaran narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaannya. Beliau mengajak seluruh warga binaan untuk bersikap tegas menolak segala bentuk tawaran atau keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan kita semua. Kita harus bersatu untuk melawan dan menolak segala bentuk godaan narkoba" tambah Karutan Pandeglang.

KaKPR Rutan Pandeglang menyampaikan bahwa yang disampaikan Karutan Pandeglang adalah hal yang harus diikuti, ia mengingatkan bahwa semua warga binaan dapat diberikan sanksi jika ada yang melanggar aturan.

"Seperti yang sudah disampaikan Karutan tadi, agar seluruh warga binaan menaati aturan yang ada dan jangan sekalipun mendekati hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, semua dapat terkena sanksi bagi siapapun yang melanggar" tegas Eris.

Acara pengarahan ini diharapkan dapat menjadi pengingat kepada seluruh warga binaan dan juga pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta menghindari hal -- hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun