Pandeglang-Dalam rangka memperingati  Hari Ibu, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu di Lapangan, Jumat (22/12/2023).
Karutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menyampaikan  kegiatan  upacara Hari Ibu ini dilaksanakan berdasarkan Kongres Perempuan III dilaksanakan pada tahun 1938 di Bandung.
"Hasil dari Kongres III ini melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu,berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional," ujarnya.
"Momentum ini juga memaknai kembali PHI sebagai tonggak gerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa dan negara," Imbuhnya. (***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H