KORPRI adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang merupakan sebuah organisasi yang mewadahi para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Organisasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai negeri serta mengembangkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan dedikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
memiliki peran yang signifikan dalam mengoordinasikan dan mempersatukan PNS dari berbagai latar belakang profesi dan instansi pemerintahan. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk kesatuan dalam memperjuangkan tujuan-tujuan pembangunan nasional.Â
Tema yang diusung pada peringatan HUT KORPRI 2023 adalah "Korprikan Indonesia".
Tema ini mengadung harapan agar para anggota KORPRI semakin bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan masyarakat serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.
Pelaksanaan upacara bendera adalah salah satu agenda wajib pada peringatan Hari KORPRI ke 52 di setiap instansi pemerintah atau BUMN yang terdapat anggota KORPRI di dalamnya.Â
Rumah tahanan negara kelas IIB Pandeglang ikut memeriahkan acara HUT korpri ke 52 dengan menggelar upacara hut korpri bersama seluru pegawai dan warga binaan pemasyarakatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H