Mohon tunggu...
Humas RutanPacitan
Humas RutanPacitan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas

Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Pelayanan Perbankan dan Dukungan Sosial, Rutan Pacitan dan BRI Cabang Pacitan Jalin Kerja Sama Strategis

24 Januari 2025   11:06 Diperbarui: 24 Januari 2025   11:06 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Pacitan

Pacitan - Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada petugas, warga binaan, serta masyarakat sekitar. Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pacitan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi. Jumat (24/01/2025)

PKS ini bertujuan memperluas akses layanan perbankan bagi petugas Rutan Pacitan. Layanan ini mencakup kemudahan transaksi keuangan, pengelolaan gaji, serta akses terhadap fasilitas perbankan modern lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan para petugas dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup program bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung warga binaan, keluarga mereka, dan masyarakat sekitar. Program ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian sosial Rutan Pacitan bersama BRI terhadap kelompok-kelompok yang membutuhkan. Bantuan ini meliputi pelatihan keterampilan, dukungan ekonomi, hingga pemberian fasilitas yang dapat membantu proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

Dengan kerja sama ini, Rutan Pacitan dan BRI Cabang Pacitan berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih inklusif, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ini menjadi langkah awal untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

(Humas Rutan Pacitan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun