Pacitan, 27 November 2024 --Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Pemilu Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan di dalam Rutan, memungkinkan para warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya meskipun sedang menjalani masa pidana.
 Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024, sebagai bagian dari upaya memastikan hak politik warga binaan tetap dihormati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemilu ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat serta petugas keamanan dari Rutan Pacitan. Semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya, baik di ruang pemungutan suara yang telah disiapkan maupun dengan prosedur yang memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan.
Pemilu di Rutan Pacitan berjalan lancar tanpa kendala, dengan antusiasme tinggi dari para warga binaan yang terlihat antusias mendatangi TPS untuk memberikan suara. Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa pemenuhan hak politik bagi narapidana adalah langkah positif dalam memperkuat demokrasi Indonesia.
Setelah proses pemungutan suara selesai, hasil pemilu di TPS khusus Rutan Pacitan akan dihitung dan dikirimkan ke KPU Pacitan untuk proses perhitungan suara lebih lanjut. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam penyelenggaraan pemilu serupa di masa depan.
(Humas Rutan Pacitan)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI