Pacitan - Wujudkan pelayanan kesehatan yang prima, Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kab. Pacitan menggelar kegiatan Skrining Penyakit Menular bagi 123 orang Warga Binaan, Kamis (25/01/2024).
Bertempat di aula Rutan Pacitan, adapun sasaran skrining penyakit menular meliputi seperti HIV (Human immunodeficiency virus), sifilis dan hepatitis B. Kegiatan skrining penyakit menular ini bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan dan narapidana yang ada di Rutan sehat dan terhindar dari penyakit menular.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kab. Pacitan yang selalu siaga dengan mengadakan skrinning untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan begitu, kesehatan para WBP dapat terpantau dan jika ada yang terkena penyakit bisa segera tindak lanjuti agar tidak menular ke WBP lainnya," ucap Kepala Rutan Pacitan, Dewanto.
Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk layanan prima di bidang kesehatan. Khususnya ditujukan kepada penghuni baru dan narapidana yang beresiko tertular penyakit. Tujuannya, agar WBP yang mengidap penyakit menular bisa ditemukan sejak dini dan dapat segera diobati sehingga tidak terjadi penularan.
(Humas Rutan Pacitan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H