Pacitan -- Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan KPU Kabupaten Pacitan dalam rangka berkoordinasi terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Khusus Rutan Kelas IIB Pacitan, Kamis (21/12).
Kegiatan pertemuan dihadiri oleh Kepala Rutan Pacitan, Bapak Dewanto, didampingi Rutan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Nurkholis dan dari petugas KPU Kabupaten Pacitan Iwid Widhi Santoso beserta rombongan. Dalam koordinasi kali ini, petugas dari KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa perlu adanya pendaftaran sesuai dengan ketentuan bagi calon anggota KPPS. Kemudian terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara, disampaikan bahwa akan ada bimtek khusus dikemudian hari bagi petugas KPPS sehingga dapat memahami tugas-tugasnya pada saat pelaksaan Pemilu 2024.
Kedepan akan selalu dilakukan koordnasi secara intensif demi terselenggaranya pemilu 2024 di Rutan Pacitan yang lancar, tertib, aman dan kondusif.
(Humas Rutan Pacitan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H