Mohon tunggu...
Humas Rutan Masamba
Humas Rutan Masamba Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparat Penegak Hukum di Bidang Pembinaan Tahanan/Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satukan Presepsi Pasca Perubahan Nomenklatur, Kanwil Ditjen Pas Sulsel Sosialisasikan Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024

9 Januari 2025   12:41 Diperbarui: 9 Januari 2025   12:40 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Makassar-Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ali didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Ashari dan Kabid Pelayanan, dan Pembinaan, Varit Harianto. meminta Kalapas dan Karutan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa transisi ini untuk melakukan percepatan tugas sesuai dengan aturan organisasi dan tata kerja kanwil yang baru, serta mempedomani aturan dalam nomenklatur yang baru berkaitan kedudukan Ditjen Pemasyarakatan di Pusat dan di wilayah.

Hal ini dilakukan guna menyatukan persepsi di pusat dan wilayah dalam memperbarui tugas dan fungsi pemasyarakatan yang baru sesuai aturan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena di peraturan orta kanwil ditjen pas yang baru ada beberapa  penyederhanaan  struktur organisasi.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Ali saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran melalui virtual zoom meeting pada Rabu pagi, (8/1/2025).

“Sehubungan dengan belum terbitnya SK defenitif Dirjen Pemasyarakatan maka segala tugas yang akan dilaksanakan harus berkoordinasi dengan Plt Kepala Kantor Wilayah” Ungkapnya.
Kemudian melakukan pembahasan dan pemetaan terkait Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan PPBJ dari kanwil, penunjukan PPBJ pada masing-masing satker, pengawasan dan permintaan Bama, serta kerjasama dengan mitra BRI berkaitan sistem anggaran maupun masalah keuangan meliputi permasalahan gaji, tunker, dll.

Lebih lanjut seluruh Kalapas dan Karutan (Ka.UPT) Pemasyarakatan beserta pejabat strukural dan jajarannya serta tim transisi kanwil ditjen pas sulsel juga diberikan penguatan dari Plt Kadiv Pas, Teguh Pamuji dan Plt Kadiv Ditjen Pas Sulsel, Muhammad Ali yang selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta.

Teguh Pamuji menyampaikan bahwa seluruh Ka.UPT dan pejabat struktural di Lapas/Rutan/Rupbasan untuk selalu berdedikasi kuat untuk melaksanakan tugas yg semakin lama semakin banyak, untuk itu saya memotivasi Bapak/ibu untuk bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.

"Segera UPT menyiapkan bahan yang sifatnya fasilitatif sesuai dengan kebutuhan yg ada dan Kebutuhan yang sifatnya tekhnis dan segera koordinasikan dengan Plt. Kakanwil dan Plt Kadiv PAS serta laksanakan Petunjuk dari Dirjen terkait pengadaan Bama terkait pelaporan dalam pelaksanaan Bama. dan Penunjukan petugas untuk sidak dalam pengadaan Bama berdasarkan peraturan dan melakukan pelaporan ke Dirjen" Tambahnya

Sebelum kegiatan tersebut ditutup dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Ka.UPT dengan Tim Transisi Kanwil Ditjen PAS Sulsel.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun