Mohon tunggu...
Humas Rutan Masamba
Humas Rutan Masamba Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparat Penegak Hukum di Bidang Pembinaan Tahanan/Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Masamba Lakukan Penggeledahan di Blok Wanita

28 September 2024   10:54 Diperbarui: 28 September 2024   11:01 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Masamba Lakukan Penggeledahan di Blok Wanita

Masamba -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Masamba, petugas melakukan penggeledahan mendalam di Blok Wanita. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan menemukan barang-barang terlarang (28/09/2024).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan melibatkan sejumlah petugas Blok wanita. Selama proses berlangsung, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti (Gelas Kaca, Gunting, sendok Besi,Pisau Cutter,dan Gunting Kuku).

Kepala Pengamanan Rutan, Muhammad Akbar, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan keamanan seluruh penghuni dan mencegah masalah yang dapat timbul. "Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan Rutan yang aman dan tertib. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas kami untuk mencegah gangguan yang tidak diinginkan," ujarnya.

rutan masamba
rutan masamba
Setelah penggeledahan, pihak Rutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk meningkatkan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih kondusif bagi para narapidana dan petugas Rutan Masamba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun