Mohon tunggu...
Humas Rutan Masamba
Humas Rutan Masamba Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparat Penegak Hukum di Bidang Pembinaan Tahanan/Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Rutin Razia/Penggeledahan sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan

7 Juli 2024   16:18 Diperbarui: 7 Juli 2024   16:36 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Rutin Razia/Penggeledahan Sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan. 

Pada hari Jumat, 05 Juli 2024, pukul 22:30 hingga 00:45 WITA, Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan kegiatan razia/penggeledahan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sebagaimana arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat penerapan aturan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan.

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya benda/barang-barang larangan yang berbahaya di dalam Rutan, seperti ponsel (HP), narkoba, senjata tajam, dan barang-barang larangan lainnya. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penggeledahan kamar hunian WBP guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam fasilitas tersebut.

Rutan Masamba
Rutan Masamba

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penggeledahan badan satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Hasil penggeledahan mengungkapkan sejumlah barang larangan, antara lain :


- 3 Sendok Besi
- 1 Buah Silet
- 1 Buah Peniti
- 1 Buah Pinset
- 1 Buah Pisau Cutter Rakitan
- 3 Buah Parfum Botol Kaca
- 9 Buah Paku Tembok
- 10 Buah Paku Tripleks
- 1 Buah Pisau Cutter Rakitan


Dalam hasil razia ini, tidak ditemukan barang-barang seperti handphone dan narkotika. Kepala Rutan Masamba menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan bagi keamanan dan kedisiplinan WBP. Razia dan penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat mencegah adanya aktivitas yang melanggar aturan di dalam fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun