Pada Rabu, 3 Juli 2024, pukul 22:20 hingga 00:10 WITA, Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil di Blok Kamar Hunian sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Karutan Masamba, Bapak Agung Hartono didampingi Plh. Ka.KPR, Plh. Kasubsi Pengelolaan, dan Kepala Regu Pengamanan I, melibatkan petugas jaga, staf pengamanan, staf pelayanan, staf pengelolaan, serta CPNS Rutan Masamba.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penggeledahan badan satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Hasil penggeledahan pada beberapa kamar seperti D8, D10, dan D11 mengungkapkan sejumlah barang larangan, antara lain:
- 3 Sendok Besi
- 1 Korek Api Gas
- 3 Buah Pisau Cutter Rakitan
- 5 Buah Parfum Botol Kaca
- 6 Buah Paku
- 2 Buah Ikat Pinggang