Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sampaikan Pesan Penting Pada Kepala Satuan Kerja

31 Desember 2024   16:22 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:22 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Selasa (31/12) Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah berikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) di Jawa Tengah. Kegiatan pengarahan tersebut diselenggarakan secara daring yang berpusat di Kantor Wilayah.

Kadiyono, selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah menyampaikan beberapa arahan kepada jajaran dibawahnya. Salah satu hal yang disampaikan yaitu mengenai pengelolaan koperasi yang dapat memberi manfaat berupa _cashback_ kepada warga binaan.

"Warga binaan memiliki andil yang cukup besar dalam kemajuan koperasi dalam Lapas dan Rutan. Beberapa waktu yang lalu, saya telah berkomunikasi dengan Inkopasindo yang kemudian ada usulan untuk memberikan _cashback_ dalam bentuk tabungan yang diberikan kepada warga binaan ketika mereka selesai menjalani masa pidana", ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, Kadiyono menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menjalankan tugas dan fungsinya dengam lebih optimal.

"Tahun 2025 nanti kita akan mulai lebih fokus menjalankan tugas dan fungsi sebagai pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Siapapun yang nantinya akan menjadi Kakanwil, kita tetap harus semangat dalam menjalankan tugas", imbuhnya.

Ditempat lain, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning menegaskan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran siap untuk menjalankan apa yang menjadi arahan dari pimpinan. Menurutnya sikap tersebut diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan bersama.

"Kami seluruh jajaran di Rutan Kudus tentunya akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi arahan pimpinan", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun