Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kreativitas, DWP Rutan Kudus Gelar Pelatihan Pembuatan Buket Bunga

30 Desember 2024   11:15 Diperbarui: 30 Desember 2024   11:15 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan memberikan nilai tambah pada kehidupan sehari-hari, Dharma Wanita Perempuan (DWP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus telah melaksanakan pelatihan prakarya buket bunga untuk anggotanya. (29/12/2024)

Pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan dan wawasan pada anggota DWP Rutan Kelas IIB Kudus tentang cara membuat buket bunga yang indah dan menarik.

Pelatihan ini dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Rutan Kudus, Delina Anda, yang memberikan penjelasan tentang cara memilih bahan, warna, dan bentuk yang sesuai untuk membuat buket bunga yang indah.

"Saya senang diadakannya kegiatan ini, karena pelatihan ini dapat menjadi wadah kreativitas ibu-ibu dharma wanita bahwa membuat buket bunga dapat menjadi sesuatu yang begitu menarik dan mudah." Ujar Delina Tuning selaku Ketua DWP Rutan Kudus.

Dalam pelatihan ini, peserta juga diajarkan tentang cara menggabungkan berbagai bahan, seperti bunga, daun, dan kertas untuk membuat desain yang unik dan menarik. Mereka juga belajar tentang cara merawat dan merawat buket bunga, sehingga dapat dipertahankan kecantikan dan kualitasnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus berharap pelatihan ini dapat membantu anggota DWP meningkatkan kualitas hidup dan memberikan nilai tambah pada kehidupan sehari-hari. "Kami berharap pelatihan ini dapat membantu anggotanya menjadi lebih kreatif dan produktif," kata Anda Tuning Supiluhu selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kudus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun